Kebijakan dan strategis pencegahan dan pemberantasan
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten sleman.P4GN
Selasa 8 Maret 2016.
Drs.H. Kuntadi M.Si
Kepala BNN Kabupaten Sleman
Pembekalan awal dan akan di lanjutkan pelatihan.
Peredaran narkoba sudah mulai merambah ke anak- anak lewat makanan kecil atau permen.
Maka kita harus bisa memberikan arahan kepada anak- anak untuk tidak jajan sembarangan.
Tugas BNN kabupaten Sleman.
Melaksanakan tugas ,fungsi, dan wewenang BNN dalam wilayah Kab sleman.
Pasal: 2 peraturan kepala Badan Narkoba Nasional Nomor : PER/04/V/2010/BNN.
Kerawanan di sleman karena banyak kos-kosan
Jalur transportasinya sangat strategis.
Maka dari itu berharap Satgas nanti bisa sinergi dengan BNN.
di mulai dari yang lingkup terkecil.
Dari Rt /Rw lanjut padukuhan.
Permasalahan di diy
Diy jadi Ranking ke V pecandu DIY 5000
Efektif pengguna Narkoba.
Sleman 30ribu pengguna.
Jaringan profesional itu kalau di test urin itu negatif..
Maka kebijakan dan strategis yang dilaksanakan di kabupaten sleman untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
P4GN
1. Pencegahan
2. Pemberdayaan Masyarakat
3. Kerjasama
4. Rehabilitasi
5. Pemberantasan.
Pencegahan:melaksanakan
Sosialisasi dan Advokasi
* Sekolah
* Intansi
* Perusahaan
* Tokoh Masyarakat.
Agar memiliki pola pikir, sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Pemberdayaan Masyarakat
* Membentuk Satgas Anti Narkoba di tingkat Desa Padukuhan dan sekolah
* mengadakan lomba kampung Bersih Narkoba, dan Lomba Sekolah Bebas.
3.Kerjasama
* Mengadakan Kerjasama dengan Lembaga, intansi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba sesuai dengan bidangnya masing - masing.
* Mendorong agar Lembaga ,institusi dan Masyarakat Membuat Suatu Regulasi Terkait dengan masalah P4GN.
4. Rehabilitasi
* mengintensifkan Pelayanan Rehabilitasi Medis dan sosial Kepada Penyalahguna Narkoba.
* Membentuk Tim Assesment Terpadu.
* Mengadakan Pembinaan Kepala mantan Penyalahgunaan Narkoba.
Apa yang anda lakukan
IPWL
1.RS GRASIA
2. RS. SARJITO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar